Categories: Jambi Regional

Organisasi Jurnalis Kecam Penghalangan Wartawan Saat Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi, Adrianus Susandra, juga mendesak agar ada permintaan maaf terbuka.

“Jika terbukti ada tindakan merusak alat kerja atau mencederai wartawan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Polda Jambi Minta Maaf

Menanggapi polemik ini, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut tidak ada niat untuk menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman. Situasi yang tidak memungkinkan membuat sesi wawancara batal dilakukan,” ujarnya.

Mulia menjelaskan, waktu yang sangat terbatas membuat rombongan Komisi III DPR RI langsung melanjutkan agenda makan siang, diskusi internal, dan persiapan menuju bandara.

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas, Pemprov Sumsel Serahkan Sertifikat Peternakan di Banyuasin

BACA JUGA: Ambulance Apung Polairud Selamatkan Dua Bocah Pesisir Sungai Musi

“Awalnya memang direncanakan ada sesi wawancara, namun situasi lapangan berubah. Itulah yang menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Latar Belakang Kunker

Diketahui, kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi kali ini dilakukan dalam rangka evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP).

Selain kepolisian, perwakilan dari kejaksaan dan pengadilan di Jambi juga turut hadir.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, bersama sejumlah anggota, antara lain Sudin, Pulung Agustanto, H. Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Hinca I. P. Pandjaitan XIII, Rudianto Lallo, serta H. Hasbiallah Ilyas.

Insiden ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebebasan pers yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28f dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi wartawan menegaskan, penghalangan kerja jurnalistik jelas bertentangan dengan semangat demokrasi. (*/red/rls)

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AJI Jambi AJI Jambi kecam pembungkaman pers oleh aparat doorstop wartawan kebebasan pers kebebasan pers dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Komisi III DPR kunjungan kerja DPR penghalangan pers penghalangan wartawan saat kunker Komisi III DPR di Jambi Polda Jambi Polda Jambi minta maaf atas insiden doorstop wartawan wartawan Jambi
Topik: Peristiwa

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

3 hari ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

3 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

3 hari ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

4 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

5 hari ago