Categories: Jambi Regional

Organisasi Jurnalis Kecam Penghalangan Wartawan Saat Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Jambi, LintangPos.com – Sejumlah organisasi profesi wartawan di Jambi mengecam keras aksi penghalangan liputan yang dialami oleh tiga wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop) pada kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Insiden ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Suwandi Wendy, menegaskan bahwa penghalangan kerja jurnalistik sama saja dengan meruntuhkan pilar demokrasi.

“Penghalangan kerja jurnalistik adalah bentuk pembungkaman terhadap pers. Polisi sebagai aparat penegak hukum seharusnya tunduk kepada UU Pers dan tidak menghalangi aktivitas peliputan,” kata Wendy, Sabtu (13/9/2025).

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan mencoba melakukan doorstop kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar.

Setelah menunggu berjam-jam, sejumlah anggota Humas Polda Jambi justru melarang wawancara dengan alasan akan ada rilis resmi dari kepolisian.

BACA JUGA: Lansia Hilang Tiga Hari di Lubuklinggau, Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam

BACA JUGA: Polisi Ringkus Perusakan DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda, Begini Peran Para Tersangka

Sikap Organisasi Jurnalis

AJI Jambi mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar pihak kepolisian memberikan sanksi kepada pelaku.

Mereka juga mendesak Kapolda Jambi serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk meminta maaf secara terbuka.

“Aksi pembungkaman pers ini terjadi di hadapan petinggi kepolisian dan anggota dewan. Mereka hanya tersenyum tanpa melakukan tindakan,” tegas Wendy.

Senada dengan AJI, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Irma Tambunan, menilai bahwa polisi seharusnya memahami mekanisme wawancara cegat sebagai bagian dari kerja jurnalistik.

“Wartawan berhak bertanya dan narasumber berhak menjawab atau menolak. Tapi menghalangi kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Calo Tiket di Pelabuhan TAA Bacok Rekan Sesama Calo, Kini Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AJI Jambi AJI Jambi kecam pembungkaman pers oleh aparat doorstop wartawan kebebasan pers kebebasan pers dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Komisi III DPR kunjungan kerja DPR penghalangan pers penghalangan wartawan saat kunker Komisi III DPR di Jambi Polda Jambi Polda Jambi minta maaf atas insiden doorstop wartawan wartawan Jambi
Topik: Peristiwa

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

1 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

2 hari ago