Menurutnya, jika ditemukan adanya kekeliruan atau cacat prosedur, tim kuasa hukum tidak akan ragu menempuh langkah hukum lanjutan.
“Termasuk praperadilan,” tegasnya.
Kini, kasus kematian Gita Fitri tidak lagi sekadar soal satu tersangka atau satu pasal.
Perkara ini telah berkembang menjadi ujian terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas proses penyidikan.
BACA JUGA: Warga Muba Geger! Mayat Pria Ditemukan Dalam Karung di Tengah Sawah
Hasil otopsi forensik dan pembuktian digital akan menjadi penentu utama: apakah konstruksi hukum yang telah diumumkan benar-benar berdiri kokoh, atau justru membuka babak baru dalam proses hukum.
Satu hal yang mengemuka dari sorotan publik adalah pesan sederhana namun fundamental—keadilan menuntut ketelitian, bukan ketergesaan. (*/drl/red)
Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…
Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…
Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…
Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…
Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…
David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…