Otopsi Gita Fitri, Tim Hukum Tuntut Kebenaran Tanpa Celah

oleh -2093 Dilihat
oleh
Otopsi Gita Fitri Ramadhani dijadwalkan 3 Maret 2026. Tim kuasa hukum menegaskan proses harus transparan, independen, dan membuka seluruh fakta tanpa celah, Minggu (1/3/2026). Foto: Istimewa

Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak membangun opini liar sebelum hasil resmi disampaikan oleh pihak berwenang.

Pernyataan tersebut mencerminkan kehati-hatian tim hukum dalam menjaga proses hukum tetap berada di rel objektivitas.

Sejak awal, kasus kematian Gita Fitri memang menyedot perhatian publik karena sarat kejanggalan: mulai dari dugaan tersengat listrik “ranjau babi”, hilangnya telepon genggam korban, hingga luka-luka yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan kronologi awal.

BACA JUGA: Jejak Kasus Tambang Batu Bara Menjerat Mantan Bupati Bengkulu Utara

Sementara itu, Mirzam Adli, S.H., M.H., menyoroti aspek perlindungan hak keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa keluarga berhak mendapatkan kebenaran yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami memastikan seluruh hak keluarga dilindungi sepenuhnya. Proses hukum harus berdiri di atas objektivitas dan akuntabilitas. Jika diperlukan, kami siap menempuh langkah hukum lanjutan demi tegaknya keadilan,” kata Mirzam.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search