Categories: Berita Berita Desa Empat Lawang Sumsel

PAC ABPEDNAS Tebing Tinggi Resmi Dibentuk, Pepi Apriansyah Pimpin Organisasi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, resmi dibentuk sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Pembentukan kepengurusan dilakukan melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Camat Tebing Tinggi. Dalam forum tersebut, Pepi Apriansyah terpilih sebagai Ketua PAC ABPEDNAS Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (6/8/2026)

Kepala Desa Kota Gading sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Tebing Tinggi, Muhammad Windra Meidi, mengatakan ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendukung fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa serta penggunaan anggaran desa.

Menurutnya, ABPEDNAS juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan melalui program Jaga Desa. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan dan lebih akuntabel.

BACA JUGA: PDIP Empat Lawang Gelar Fit and Proper Test Calon PAC

Ia menjelaskan, kepengurusan yang dibentuk merupakan Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan yang akan menjadi penghubung dengan pengurus tingkat kabupaten sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak sesuai fungsi organisasi.

Sementara itu, Camat Tebing Tinggi, Sapardinajoli, berharap kehadiran PAC ABPEDNAS menjadi wadah sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.

Ia menekankan setiap persoalan sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.

Selain itu, seluruh desa di Kecamatan Tebing Tinggi didorong memiliki peraturan desa (Perdes) bersama untuk mengatur persoalan yang menjadi kepentingan bersama.

BACA JUGA: Tebing Tinggi Siap Semarakkan HUT Ke-81 RI

Dalam musyawarah tersebut juga muncul sejumlah usulan, di antaranya larangan menangkap ikan menggunakan setrum maupun racun di sungai, pengawasan terhadap pembelian tandan buah segar (TBS) sawit yang diduga bermasalah, serta penerapan sanksi berupa denda dan pemberian penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: ABPEDNAS BPD Empat Lawang Jaga Desa Kecamatan Tebing Tinggi kejaksaan PAC ABPEDNAS pembangunan desa Pemerintah Desa Pepi Apriansyah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

13 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

14 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

14 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

14 jam ago