Para Istri di Banyuasin Ramai-Ramai Gugat Cerai, Ini Penyebabnya!

oleh -46 Dilihat
oleh
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, YM Achmad Fikri Oslami, SHI, MHI, (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Pengadilan Agama Pangkalan Balai mencatat lonjakan cerai gugat sepanjang 2025.

° Sebanyak 979 istri menggugat cerai suami.

° Faktor ekonomi, KDRT, judi online, dan perselingkuhan disebut menjadi pemicu utama tingginya angka perceraian di Banyuasin.


BANYUASIN, LINTANGPOS.com Fenomena perceraian di Kabupaten Banyuasin kian mengkhawatirkan.

Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama Pangkalan Balai mencatat lonjakan signifikan perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami.

Berdasarkan data resmi lembaga tersebut, sebanyak 979 perkara cerai gugat diterima selama tahun 2025.

Angka ini jauh melampaui jumlah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, yakni sebanyak 227 perkara.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, YM Achmad Fikri Oslami, SHI, MHI, mengungkapkan bahwa tren perceraian di wilayah Banyuasin menunjukkan peningkatan konsisten sejak tahun 2020 hingga 2025.

“Total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pangkalan Balai sepanjang tahun 2025 mencapai 1.501 perkara. Dari jumlah tersebut, 1.223 merupakan perkara perceraian, sementara sisanya 278 perkara berupa permohonan,” ujar Fikri, Jumat (9/1/2026).

BACA JUGA: Cinta Berujung Luka! Janda di Palembang Dianiaya Pacar Berondong, HP dan Dompet Raib Dibawa Kabur

Potret Lengkap Perkara 2025

Selain cerai gugat dan cerai talak, berbagai jenis perkara lain turut ditangani pengadilan sepanjang 2025, di antaranya:

  • Harta bersama: 4 perkara
  • Penguasaan anak: 3 perkara
  • Perwalian: 9 perkara
  • Asal usul anak: 19 perkara
  • Isbat nikah: 179 perkara
  • Dispensasi perkawinan: 71 perkara
  • Wali adhol: 2 perkara
  • Kewarisan: 3 perkara
  • Penetapan ahli waris: 5 perkara

Data tersebut memperlihatkan kompleksitas persoalan rumah tangga yang berkembang di tengah masyarakat Banyuasin.

Empat Faktor Pemicu Perceraian

Menurut Fikri, terdapat empat faktor utama yang mendominasi penyebab perceraian di Kabupaten Banyuasin:

BACA JUGA: Angka Perceraian Meledak! Dewan: Jangan Sampai OKU Timur Jadi ‘Kampung Janda’

  1. Masalah ekonomi – tekanan finansial rumah tangga yang tidak tertangani dengan baik.
  2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – baik secara fisik maupun psikis.
  3. Judi online – kecanduan yang merusak stabilitas ekonomi dan keharmonisan keluarga.
  4. Perselingkuhan – runtuhnya kepercayaan dalam hubungan suami istri.

“Keempat faktor tersebut menjadi penyumbang terbesar meningkatnya perkara perceraian yang kami tangani,” jelasnya.

Alarm Sosial Bagi Banyuasin

Lonjakan cerai gugat ini bukan sekadar data hukum, tetapi menjadi alarm sosial bagi Banyuasin.

Ketahanan keluarga kini menghadapi tantangan serius di tengah tekanan ekonomi, perkembangan teknologi digital, serta perubahan pola hidup masyarakat.

Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan diharapkan dapat memperkuat program edukasi keluarga, konseling perkawinan, serta pendampingan sosial guna menekan laju perceraian yang terus meningkat.

BACA JUGA: Dapur Meledak Pagi Buta! Warga Lubuk Linggau Panik, Tabung Gas Diduga Bocor

Jika tren ini terus berlanjut tanpa intervensi serius, Banyuasin berpotensi menghadapi dampak sosial jangka panjang, terutama terhadap anak-anak korban perceraian. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.