Lubuk Linggau, LintangPos.com – Pasangan muda-mudi berinisial E dan J digerebek warga bersama Ketua RT dan pihak kepolisian saat kedapatan tinggal bersama di sebuah rumah di Perumahan Black Taba, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat yang resah karena pria berinisial J kerap datang ke rumah E hingga larut malam.
Ketua RT 02 Taba Jemekeh, Istansi, menyebutkan warga semakin curiga karena pasangan tersebut sering terlihat berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“Menanggapi keresahan warga, kita lakukan penggerebekan. Keduanya kita minta keluar dari rumah tersebut,” ujar Istansi kepada wartawan.







