Categories: Kasus OKU Sumsel

Pelajar 16 Tahun Ditangkap, Kopi 110 Kg Raib Tengah Malam

Ringkasan Berita:

Seorang pelajar berusia 16 tahun di OKU harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri 110 kilogram kopi bersama rekannya. Aksi pencurian yang dilakukan tengah malam itu terbongkar karena dipergoki warga saat kopi dijemur berantakan.


OKU, LINTANGPOS.com – Langit Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), biasanya sunyi saat jarum jam melewati tengah malam.

Namun ketenangan itu mendadak pecah pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, ketika aksi pencurian kopi terjadi di salah satu sudut desa.

Ironisnya, pelaku utama bukan hanya orang dewasa, melainkan seorang pelajar berusia 16 tahun.

Pelajar tersebut diketahui berinisial KK (16).

Ia harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap polisi atas kasus pencurian kopi yang dilakukannya bersama seorang rekannya, RQ (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Aksi nekat dua sekawan ini berujung penyesalan, setelah polisi mencokok keduanya tanpa perlawanan di rumah mereka.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Semanding, Kecamatan Pengandonan.

Aparat kepolisian yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak cepat, mengakhiri pelarian singkat mereka.

Kopi Dijemur Jadi Sasaran

Kasus ini bermula ketika korban bernama Safriyadi, warga Desa Pengandonan, menyadari kopi miliknya yang sedang dijemur raib.

Kopi tersebut sebelumnya diletakkan di lokasi penjemuran terbuka, sebagaimana kebiasaan petani setempat usai panen.

Kapolres OKU, AKBP Endro, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada pukul 00.01 WIB.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Di saat sebagian besar warga terlelap, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi sepi untuk beraksi.

“Pelaku mencuri kopi yang sedang dijemur korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 110 kilogram kopi,” ujar AKP Feri Zulfian.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kasus pencurian kopi Kecamatan Pengandonan kopi dijemur dicuri kriminalitas OKU pelajar ditangkap polisi pencurian kopi OKU pencurian tengah malam Polres OKU

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

1 hari ago