“Warga melihat dua orang mencurigakan di lokasi penjemuran kopi. Saat dicek, kondisi kopi sudah berantakan,” ungkap AKP Feri.
Kepergok basah, kedua pelaku langsung panik.
Tanpa banyak berpikir, mereka memilih kabur meninggalkan lokasi dengan apa yang sering disebut warga sebagai “jurus langkah seribu”.
Sayangnya, pelarian itu hanya bersifat sementara.
Identitas pelaku sudah dikenali warga. Informasi tersebut dengan cepat sampai ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Viral! Wanita Pirang Dituduh Maling HP di Palembang, Berakhir Laporan UU ITE ke Polisi
Pelajar Terjerat Kasus Kriminal
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pelajar di bawah umur. Usia KK yang masih 16 tahun menimbulkan keprihatinan tersendiri, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan menata masa depan, ia justru terjerumus ke dalam tindak pidana.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penerapan ketentuan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap hak-hak anak,” kata AKP Feri.
Sementara itu, rekan pelaku RQ (21) yang berstatus pengangguran juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: iPhone 17 Raib Disapu Maling! PS Store Bandar Lampung Dibobol dalam Aksi Super Rapi
Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres OKU.
Pesan Penting Bagi Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan yang relatif aman dan saling mengenal.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar lebih waspada saat menjemur hasil panen, terutama pada malam hari.
Selain itu, peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan kembali terbukti efektif.
Kepekaan dan keberanian warga melapor menjadi kunci utama terbongkarnya kasus ini.
BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN
Kasus pencurian kopi di Kecamatan Pengandonan bukan sekadar catatan kriminal biasa.
Ia menyimpan pesan sosial yang lebih dalam tentang pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan desa.
Kini, kopi yang sempat raib menjadi bukti perkara, sementara dua pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum.
Sebuah kisah yang menjadi pelajaran pahit, terutama bagi pelaku muda yang masih memiliki masa depan panjang di hadapannya. (*/red)






