Categories: Kasus OKU Sumsel

Pelajar 16 Tahun Ditangkap, Kopi 110 Kg Raib Tengah Malam

Ringkasan Berita:

Seorang pelajar berusia 16 tahun di OKU harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri 110 kilogram kopi bersama rekannya. Aksi pencurian yang dilakukan tengah malam itu terbongkar karena dipergoki warga saat kopi dijemur berantakan.


OKU, LINTANGPOS.com – Langit Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), biasanya sunyi saat jarum jam melewati tengah malam.

Namun ketenangan itu mendadak pecah pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026, ketika aksi pencurian kopi terjadi di salah satu sudut desa.

Ironisnya, pelaku utama bukan hanya orang dewasa, melainkan seorang pelajar berusia 16 tahun.

Pelajar tersebut diketahui berinisial KK (16).

Ia harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap polisi atas kasus pencurian kopi yang dilakukannya bersama seorang rekannya, RQ (21), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Aksi nekat dua sekawan ini berujung penyesalan, setelah polisi mencokok keduanya tanpa perlawanan di rumah mereka.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, di Desa Semanding, Kecamatan Pengandonan.

Aparat kepolisian yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak cepat, mengakhiri pelarian singkat mereka.

Kopi Dijemur Jadi Sasaran

Kasus ini bermula ketika korban bernama Safriyadi, warga Desa Pengandonan, menyadari kopi miliknya yang sedang dijemur raib.

Kopi tersebut sebelumnya diletakkan di lokasi penjemuran terbuka, sebagaimana kebiasaan petani setempat usai panen.

Kapolres OKU, AKBP Endro, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada pukul 00.01 WIB.

BACA JUGA: Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Di saat sebagian besar warga terlelap, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi sepi untuk beraksi.

“Pelaku mencuri kopi yang sedang dijemur korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 110 kilogram kopi,” ujar AKP Feri Zulfian.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kasus pencurian kopi Kecamatan Pengandonan kopi dijemur dicuri kriminalitas OKU pelajar ditangkap polisi pencurian kopi OKU pencurian tengah malam Polres OKU

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

20 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

20 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

21 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

21 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

21 jam ago