Ke depan, patroli akan dilakukan secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal pelajar saat jam sekolah.
“Kita ingin memastikan siswa benar-benar berada di sekolah saat jam belajar. Anak-anak harus belajar di jam sekolah, bukan nongkrong,” ungkap Dedi.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik kafe, warung, dan tempat hiburan seperti rental PS agar turut berperan aktif dengan tidak membiarkan pelajar berseragam sekolah berada di tempat usaha mereka saat jam pelajaran berlangsung.
Peran Orang Tua dan Lingkungan
Kasus bolos sekolah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitar.
Komunikasi yang baik antara siswa, guru, dan keluarga dinilai penting untuk mencegah perilaku serupa terulang.
Dengan patroli yang bersifat edukatif dan kolaboratif, Satpol PP Kepahiang berharap kesadaran pelajar akan pentingnya pendidikan semakin meningkat.
Sekolah bukan sekadar kewajiban, tetapi bekal utama bagi masa depan mereka.
Patroli ini sekaligus menjadi pesan tegas namun humanis: jam sekolah adalah waktu belajar, bukan waktu untuk nongkrong tanpa arah. (*/red)





