Pelajar Bolos Terjaring Satpol PP, Nongkrong di Kafe hingga Rental PS

oleh -720 Dilihat
oleh
Satpol PP Kepahiang menjaring belasan pelajar bolos sekolah di kafe, pasar, dan rental PS. Patroli dilakukan sebagai langkah pembinaan, bukan razia, Senin (26/1/2026). Foto: Istimewa

Ke depan, patroli akan dilakukan secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal pelajar saat jam sekolah.

“Kita ingin memastikan siswa benar-benar berada di sekolah saat jam belajar. Anak-anak harus belajar di jam sekolah, bukan nongkrong,” ungkap Dedi.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kafe, warung, dan tempat hiburan seperti rental PS agar turut berperan aktif dengan tidak membiarkan pelajar berseragam sekolah berada di tempat usaha mereka saat jam pelajaran berlangsung.

BACA JUGA: Tak Ada Kembang Api, Tak Ada Pesta! Pemkab Empat Lawang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Keheningan

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Kasus bolos sekolah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitar.

Komunikasi yang baik antara siswa, guru, dan keluarga dinilai penting untuk mencegah perilaku serupa terulang.

Dengan patroli yang bersifat edukatif dan kolaboratif, Satpol PP Kepahiang berharap kesadaran pelajar akan pentingnya pendidikan semakin meningkat.

Sekolah bukan sekadar kewajiban, tetapi bekal utama bagi masa depan mereka.

Patroli ini sekaligus menjadi pesan tegas namun humanis: jam sekolah adalah waktu belajar, bukan waktu untuk nongkrong tanpa arah. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.