Pelaku Perundungan di Muratara Diantar Keluarga ke Polres, Polisi: Masih Anak-Anak, Tak Bisa Langsung Ditahan!

oleh -753 Dilihat
Terlapor kasus perundungan CI di Muratara diantar keluarganya ke Polres untuk diamankan. Polisi pastikan terlapor masih anak-anak dan belum bisa ditahan, sementara penyelidikan terus berlanjut. (Ilustrasi/LintangPos.com)

Budiman menegaskan bahwa terlapor saat ini masih berstatus anak-anak, sehingga pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan penahanan.

BACA JUGA: Video Perundungan Siswi SMP di Muratara Viral, Pelaku Dikenai Sanksi

“Karena terlapor anak-anak, tidak bisa langsung kita tahan. Saat ini dia masih didampingi ayahnya di Mapolres Muratara,” jelasnya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

Pihak kepolisian kini tengah melengkapi keterangan saksi-saksi, termasuk rencana pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kita masih terus lengkapi keterangan saksi. Hari ini juga kita jadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambah Budiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zaziki, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan ini berawal dari kesalahpahaman kecil antara korban dan pelaku.

Menurutnya, masalah bermula saat korban secara tidak sengaja mengirimkan stiker WhatsApp ke pelaku, kemudian langsung menghapusnya.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Terus Selidiki Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar di Muratara

Tindakan itu membuat pelaku merasa tersinggung.

“Keesokan harinya, pelaku mengajak korban pulang bersama. Mereka berboncengan dengan teman masing-masing. Di tengah jalan, korban disuruh berhenti. Saat itulah rekaman video perundungan terjadi, ketika motor korban ditendang oleh rekan pelaku,” ungkap Zaziki.

Kasus perundungan yang terekam video ini sempat membuat geger masyarakat Muratara.

Pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kepolisian kini tengah berkoordinasi untuk menangani kasus ini secara hukum sekaligus memperhatikan sisi perlindungan anak baik bagi korban maupun pelaku. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search