Categories: Kasus Muratara Pendidikan Sumsel

Pelaku Perundungan di Muratara Diantar Keluarga ke Polres, Polisi: Masih Anak-Anak, Tak Bisa Langsung Ditahan!

Ringkasan Berita:
° Keluarga pelaku perundungan terhadap CI di Muratara menyerahkan anak mereka ke Polres Muratara demi alasan keamanan.

° Pihak kepolisian memastikan terlapor yang masih di bawah umur tidak ditahan, melainkan diamankan sementara.

° Kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman kecil akibat salah kirim stiker di WhatsApp.


Muratara, LintangPos.com – Setelah keluarga korban resmi melaporkan kasus perundungan yang menimpa CI ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara), kini giliran pihak keluarga terlapor yang mengambil langkah menyerahkan anak mereka ke pihak kepolisian.

Terlapor diantar langsung oleh ayah dan kakaknya ke Mapolres Muratara, Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Penyerahan ini juga disaksikan oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), serta Polsek setempat.

Kanit PPA Polres Muratara, Ipda Budiman, membenarkan bahwa terlapor memang diantar keluarga untuk diamankan sementara.

“Iya, terlapor minta diamankan, bukan ditangkap. Subuh tadi, ayah dan kakaknya datang mengantar. Mereka khawatir ada hal-hal yang tak diinginkan, karena kondisi psikologis anak juga rentan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Budiman menegaskan bahwa terlapor saat ini masih berstatus anak-anak, sehingga pihak kepolisian tidak bisa langsung melakukan penahanan.

BACA JUGA: Video Perundungan Siswi SMP di Muratara Viral, Pelaku Dikenai Sanksi

“Karena terlapor anak-anak, tidak bisa langsung kita tahan. Saat ini dia masih didampingi ayahnya di Mapolres Muratara,” jelasnya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

Pihak kepolisian kini tengah melengkapi keterangan saksi-saksi, termasuk rencana pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kita masih terus lengkapi keterangan saksi. Hari ini juga kita jadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor,” tambah Budiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zaziki, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan ini berawal dari kesalahpahaman kecil antara korban dan pelaku.

Menurutnya, masalah bermula saat korban secara tidak sengaja mengirimkan stiker WhatsApp ke pelaku, kemudian langsung menghapusnya.

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Terus Selidiki Dugaan Korupsi APAR Rp4 Miliar di Muratara

Tindakan itu membuat pelaku merasa tersinggung.

Page: 1 2

Lintang Pos

View Comments

Share
Tags: anak di bawah umur CI korban perundungan DP3APM Muratara kasus perundungan kasus perundungan akibat salah kirim stiker WA pelaku diantar keluarga pelaku perundungan Muratara diantar keluarga ke Polres penyelidikan kasus perundungan siswa Muratara penyelidikan polisi perundungan Muratara polisi amankan anak terduga pelaku perundungan Polres Muratara

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

3 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

6 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

3 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago