Pelat Luar Daerah Terancam Ditertibkan! Lahat Bidik Rp65 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan

oleh -160 Dilihat
oleh
Pemkab Lahat menertibkan armada transportasi berpelat luar daerah demi mengoptimalkan opsen pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan mencapai Rp65 miliar. (*/IST)

Ringkasan Berita:

° Pemkab Lahat mulai serius menggenjot pendapatan daerah dari opsen pajak kendaraan bermotor.

° Bupati Bursah Zarnubi menegaskan armada berpelat luar wajib balik nama ke Sumsel.

° Potensi pendapatan dari sektor transportasi diproyeksi tembus Rp65 miliar.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Lahat tancap gas mengamankan potensi pendapatan daerah dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini menyasar langsung armada transportasi yang selama ini beroperasi di wilayah Lahat namun masih menggunakan pelat kendaraan luar Sumatera Selatan.

Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi menegaskan, seluruh kendaraan yang beroperasi dan mencari keuntungan di Bumi Seganti Setungguan sudah seharusnya menggunakan pelat Sumatera Selatan serta melakukan balik nama.

Penegasan itu, kata dia, merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumatera Selatan yang wajib disampaikan kepada seluruh asosiasi transportir.

“Sekarang aturan opsen pajak 66 persen kembali ke daerah asal. Jadi kalau masih ada yang pakai pelat luar, akan kami lakukan operasi. Ini amanat undang-undang,” tegas Bursah.

Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari opsen pajak kendaraan bermotor, khususnya sektor transportasi, sangat besar.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Tahun ini saja, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp65 miliar jika seluruh armada tertib administrasi.

Bursah berharap Asosiasi Transportir Seganti Setungguan dapat menjadi contoh dengan mendorong seluruh anggotanya segera mengganti pelat kendaraan menjadi pelat Lahat atau Sumsel.

“Kalau pajaknya dibayar di sini, manfaatnya juga kembali ke daerah. Untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Transportir Seganti Setungguan, Fredy Marwan, mengakui masih banyak armada yang belum berpelat Sumsel.

Dari sekitar 3.000 kendaraan yang tergabung dalam asosiasi, baru kurang dari 50 persen yang telah menggunakan pelat Lahat atau Sumatera Selatan.

“Kami akan lakukan pendataan ulang. Prinsipnya kami siap mendukung kebijakan pemerintah agar armada yang masih pelat luar beralih ke pelat Sumsel,” kata Fredy.

BACA JUGA: Aturan Pajak Baru 2025 Resmi Rilis! Pelaporan PPh–PPN Kini Dirombak Total Lewat Coretax, Begini Caranya!

Sementara itu, Kepala Bapenda Lahat Subranuddin menjelaskan, hingga tahun ini realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor telah mencapai sekitar Rp35 miliar.

Untuk tahun depan, Pemkab Lahat menargetkan lonjakan signifikan hingga Rp65 miliar seiring penertiban dan perubahan pelat kendaraan armada transportasi.

Ia menambahkan, sesuai aturan, tarif Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 66 persen dari pokok BBNKB terutang dan dipungut langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.