Ringkasan Berita:
° Pemkab Lahat mulai serius menggenjot pendapatan daerah dari opsen pajak kendaraan bermotor.
° Bupati Bursah Zarnubi menegaskan armada berpelat luar wajib balik nama ke Sumsel.
° Potensi pendapatan dari sektor transportasi diproyeksi tembus Rp65 miliar.
LAHAT, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Lahat tancap gas mengamankan potensi pendapatan daerah dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini menyasar langsung armada transportasi yang selama ini beroperasi di wilayah Lahat namun masih menggunakan pelat kendaraan luar Sumatera Selatan.
Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi menegaskan, seluruh kendaraan yang beroperasi dan mencari keuntungan di Bumi Seganti Setungguan sudah seharusnya menggunakan pelat Sumatera Selatan serta melakukan balik nama.
Penegasan itu, kata dia, merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumatera Selatan yang wajib disampaikan kepada seluruh asosiasi transportir.
“Sekarang aturan opsen pajak 66 persen kembali ke daerah asal. Jadi kalau masih ada yang pakai pelat luar, akan kami lakukan operasi. Ini amanat undang-undang,” tegas Bursah.








