“Peserta nantinya akan diberikan piagam pelatihan. Kegiatan ini juga telah sesuai dengan dasar hukum ketenagakerjaan dan aturan yang berlaku, dengan tujuan memberikan pemahaman serta keterampilan agar masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja mandiri sebagai penunjang ekonomi berkelanjutan, khususnya bagi warga Kutorejo,” bebernya.
Sementara itu, Ketua PKK Desa Kutorejo, Hj. Nurbaiti, mengatakan pelatihan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para peserta, terutama dalam meningkatkan kemampuan dan membuka peluang usaha.
BACA JUGA: Guru Bersiap! Ini 4 Pelatihan Baru Kemendikdasmen di Tahun 2026
“Selain dapat mengembangkan skill, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan hasil ekonomi serta memperluas relasi pergaulan bagi para peserta,” katanya.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Kutorejo berharap kaum perempuan semakin berdaya, mandiri secara ekonomi, dan mampu memanfaatkan keterampilan tata rias sebagai peluang usaha di masa mendatang. (*/drl)







