Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

oleh -58 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (14/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

Menurutnya, kehadiran Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat membantu OPD mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

“Kami mendorong seluruh kepala OPD untuk tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara. Kami siap memberikan layanan hukum, termasuk legal opinion atau pendapat hukum dan legal assistance atau pendampingan hukum, agar setiap kebijakan dan program kerja dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta terhindar dari penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA: Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Yuli juga menekankan pentingnya pendekatan preventif atau pencegahan.

Dengan adanya komunikasi dan konsultasi hukum sejak dini, OPD diharapkan dapat memahami landasan hukum setiap kebijakan yang diambil sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dalam administrasi maupun pelaksanaan kegiatan.

Ia turut menjelaskan bahwa salah satu peran penting bidang Datun adalah membantu pemerintah memulihkan hak-hak keperdataan dan keuangan negara yang belum terselesaikan.

Termasuk di dalamnya, upaya penagihan kewajiban atau penyelesaian tuntutan ganti rugi yang berkaitan dengan temuan pemeriksaan dan masih menjadi hak pemerintah.

BACA JUGA: Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Langkah tersebut dapat ditempuh melalui mekanisme hukum perdata dan tata usaha negara sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah agar hak-haknya dapat dipulihkan. Kami berharap kesepakatan yang telah ditandatangani ini segera diimplementasikan melalui surat kuasa khusus maupun kegiatan pendampingan lainnya,” tambahnya.

Yuli berharap sinergi tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk mewujudkan pemerintahan Kabupaten Empat Lawang yang bersih, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati: OPD Jangan Ragu Berkonsultasi Sebelum Mengambil Kebijakan

Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

BACA JUGA: Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan memiliki arti penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.