Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

oleh -92 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (14/10/2026). Foto: doc/LINTANGPOS.com

Selain itu, persoalan kewajiban yang belum tertagih, termasuk tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, dinilai perlu dikoordinasikan secara tepat dengan pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD dan Wabup Kepahiang Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan

Dalam hal ini, pendampingan bidang Datun diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menentukan langkah hukum yang sesuai.

Bupati juga menegaskan bahwa kolaborasi tersebut harus tetap berjalan dalam koridor kewenangan masing-masing.

Kejaksaan memberikan bantuan dan pendampingan berdasarkan ketentuan hukum, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan kebijakan dan pelaksanaan program sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga pada pencegahan risiko hukum melalui peningkatan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi.

BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Kepahiang Tersendat, Masalah Lahan Jadi Sorotan

Sembilan OPD Diharapkan Segera Menindaklanjuti Kesepakatan

Melalui penandatanganan PKS ini, sembilan OPD yang terlibat diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Kejaksaan Negeri Empat Lawang, khususnya ketika menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Implementasi kerja sama dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, termasuk pengajuan permohonan bantuan hukum, konsultasi, pemberian pendapat hukum, maupun pendampingan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mendorong pengelolaan anggaran dan aset daerah yang lebih bertanggung jawab.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kejaksaan Negeri Empat Lawang juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang mengedepankan pencegahan, kepastian hukum, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA: Wabup Arifa’i Tegaskan OPD Harus Gerak Cepat Kendalikan Inflasi

Dengan dukungan pendampingan hukum yang tepat, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program pembangunan secara lebih optimal sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.