Pemkab Empat Lawang Kembali Tertibkan Pedagang di Zona Terlarang Pasar Pulo Mas

oleh -11 Dilihat
oleh
Penertiban pedagang liar di Pasar Pulo Mas Empat Lawang kembali digelar oleh tim gabungan Pemkab bersama TNI-Polri, Senin (20/10/2025). Foto: */LintangPos.com

Ringkasan Berita:
° Tim gabungan Pemkab Empat Lawang kembali menertibkan puluhan pedagang di Pasar Pulo Mas yang berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

° Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan berarti. Pemerintah menegaskan, langkah ini bukan semata karena persiapan Peda KTNA, melainkan bagian dari penegakan Perbup tentang ketertiban umum.


Empat Lawang, LintangPos.com — Penertiban kembali digelar di Pasar Pulo Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menertibkan puluhan pedagang yang nekat berjualan di zona terlarang atau ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam operasi yang berlangsung Senin (20/10/2025) itu, turut hadir unsur TNI dan Polri, antara lain Pabung, Danramil 0405, Kasat Pol PP, Kabag Ops, Kepala Disperindag, Dishub, DLH, Kanit Intel Polsek Tebing Tinggi, serta jajaran camat, lurah, dan kepala UPT Pasar.

Penertiban berlangsung tertib dan lancar tanpa perlawanan berarti dari pedagang.

Puluhan lapak yang menjorok ke depan jalan dibongkar, sementara atap lapak yang melanggar langsung dipotong oleh petugas Satpol PP.

Aksi tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.

BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah

“Alhamdulillah, tidak ada yang bantah. Para pedagang mengikuti arahan dengan baik. Ke depan, kita ingin pasar ini lebih tertib dan rapi,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Mgs A Nawawi, didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Sormi Azhar.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata karena persiapan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTNA), tetapi karena adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang jelas melarang aktivitas jual beli di zona RTH.

Lebih lanjut, Nawawi mengungkapkan bahwa tim gabungan akan menyiagakan pos pengawasan di sekitar pasar untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di area terlarang.

“Kami ingin pasar tertib, kota indah, dan semua bisa nyaman beraktivitas,” tambahnya.

Meski demikian, sebagian pedagang masih menyampaikan keluhan. Mereka berharap pemerintah menyiapkan lokasi baru yang lebih layak agar tetap bisa mencari nafkah.

“Kalau dilarang jualan, kami mau makan apa. Tolong pemerintah siapkan dulu tempatnya,” ujar salah satu pedagang.

BACA JUGA: Pemilik Toko Kelontong Didakwa Jual Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Strip Diamankan

Menanggapi hal itu, Nawawi menegaskan bahwa para pedagang tetap diizinkan berjualan di area dalam pasar yang bukan termasuk zona larangan, sembari menunggu proses relokasi selesai.

“Lahan untuk pasar baru sudah dibebaskan, tinggal menunggu pembangunan. Semoga berjalan lancar dan sukses,” ujarnya optimistis.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Empat Lawang untuk menata kawasan pasar agar lebih bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau sebagaimana mestinya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.