Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mulai menyiapkan proses perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 September dan 31 Oktober 2026.

Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti proses tersebut sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Perpanjangan perjanjian kerja mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

“Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen memastikan proses perpanjangan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai ketentuan dan dilaksanakan secara tertib administrasi,” kata Joncik.

BACA JUGA: Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Seluruh Kepala OPD diminta segera menyampaikan usulan perpanjangan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang.

Usulan tersebut wajib dilengkapi surat pengantar, surat rekomendasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu yang ditandatangani Kepala OPD beserta lampirannya, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

OPD juga harus menyerahkan daftar nominatif PPPK Paruh Waktu yang diusulkan untuk diperpanjang maupun diberhentikan.

Daftar tersebut disampaikan dalam bentuk softcopy dengan format Excel sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Jajaki Kerja Sama SDM Kesehatan dengan Universitas Baiturrahim

“Kami meminta seluruh OPD memperhatikan kelengkapan dan ketepatan dokumen. Jangan sampai persoalan administrasi menghambat proses perpanjangan,” ujar Joncik.

Bagi PPPK Paruh Waktu yang tercantum dalam daftar nominatif pemberhentian, Kepala OPD juga diminta mengajukan usulan pemberhentian.

Dokumen pemberhentian meliputi surat pengantar atau usulan pemberhentian, daftar nama yang bersangkutan serta dokumen pendukung sesuai persyaratan.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

View Comments

Share
Tags: BKPSDM Empat Lawang Joncik Muhammad pemkab empat lawang perpanjangan PPPK PPPK Paruh Waktu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

20 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

21 jam ago