Ringkasan Berita:
° Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyusun peta jalan pengendalian inflasi tahun 2025.
° Rapat yang dipimpin Asisten II Rapani ini bertujuan merumuskan kebijakan strategis menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
° Dokumen ini akan menjadi panduan kerja lintas sektor dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi.
Empat Lawang, LintangPos com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang tengah menyusun peta jalan pengendalian inflasi tahun 2025 sebagai upaya memperkuat stabilitas harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Empat Lawang di ruang rapat Sekretariat Daerah pada Selasa (21/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Asisten II Rapani, yang mewakili Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, dan dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapani menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momen tertentu yang kerap meningkatkan permintaan masyarakat.
“Pengendalian inflasi merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Rapani.
Ia menambahkan, melalui peta jalan ini pemerintah daerah ingin memastikan seluruh program dan kegiatan pengendalian inflasi di Kabupaten Empat Lawang berjalan terarah, terukur, dan berkesinambungan.
BACA JUGA: Truk Sawit Terguling di Tebing Alay Empat Lawang, Lalu Lintas Macet Parah
Selain itu, Rapani juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga pasokan, distribusi, dan kestabilan harga bahan pangan pokok di tingkat masyarakat.
Adapun hasil dari rapat ini akan menjadi acuan kerja TPID Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025, sekaligus mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi sebagaimana arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap bahan pokok dengan harga yang stabil. (*/red)






