Categories: Empat Lawang Pemerintahan Sumsel

Pemkab Empat Lawang Terapkan 8 Langkah Strategis Tingkatkan PAD, Begini Penjelasannya!

Ringkasan Berita:
° Pemerintah Kabupaten Empat Lawang di bawah kepemimpinan Bupati DR H Joncik Muhammad terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui delapan langkah strategis.

° Kebijakan ini menekankan pentingnya kesadaran pajak bagi masyarakat dan aparatur pemerintah, termasuk kewajiban ASN memutasikan kendaraan ke wilayah Empat Lawang dan membayar pajak tepat waktu.

° Program ini diharapkan memperkuat basis fiskal daerah serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.


Empat Lawang, LintangPos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang di bawah kepemimpinan Bupati DR H Joncik Muhammad SSi SH MM MH, menunjukkan keseriusan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sejumlah langkah strategis kini resmi diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

Melalui rilis resmi Dinas Kominfo Kabupaten Empat Lawang, dijelaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan delapan kebijakan utama yang menitikberatkan pada peningkatan kesadaran masyarakat dan aparatur dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah pertama yang dijalankan adalah program edukasi dan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai sektor, baik besar, menengah, maupun kecil.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat kesadaran para wajib pajak agar berperan aktif dalam membayar pajak tepat waktu.

BACA JUGA: Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Introspeksi Soal Anggaran, Bukan Protes Pemotongan TKD

“Dengan membayar pajak, masyarakat turut membantu mewujudkan Empat Lawang yang lebih maju,” ujar Bupati Joncik.

Bupati juga menekankan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan.

ASN diminta untuk memutasikan kendaraan pribadi—baik roda dua maupun roda empat—ke wilayah Kabupaten Empat Lawang dan membayar pajak secara rutin di daerah setempat.

Langkah strategis berikutnya adalah instruksi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta retribusi pemakaian aset daerah berjalan konsisten dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: ASN Empat Lawang Bupati Joncik Muhammad edukasi pajak masyarakat Empat Lawang Empat Lawang kebijakan pajak daerah Empat Lawang kemandirian fiskal Kominfo Empat Lawang PAD Empat Lawang pajak daerah pembangunan daerah peran ASN dalam pajak daerah strategi peningkatan PAD Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

49 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

3 hari ago