Sebagai landasan hukum, Wabup mengingatkan bahwa kewajiban CSR sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah, sehingga setiap rupiah dari CSR benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepahiang. (*/red)
Page: 1 2
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…