Categories: Bengkulu Kepahiang

Pemkab Kepahiang Tertibkan Pasar, HGB Pedagang Disorot Serius

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disdagkop dan UMKM Kepahiang akan melakukan pembenahan besar pada aspek administrasi pengelolaan pasar.

BACA JUGA: POCO M6 Mengguncang Pasar! HP Murah Rasa Sultan?

Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah perubahan status kepemilikan dari HGB menjadi Surat Tanda Bukti Hak Menempati (STBHM).

Perubahan ini akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam menertibkan sistem kepemilikan kios dan los pasar agar tidak disalahgunakan.

“Kita akan merapikan administrasi. Yang dulunya pedagang memegang HGB, ke depan sesuai dengan perda akan kita ubah menjadi Surat Tanda Bukti Hak Menempati atau STBHM,” jelas Herman.

Menurutnya, kebijakan ini bukan bertujuan untuk merugikan pedagang, melainkan memberikan kepastian hukum dan administrasi yang lebih jelas.

Dengan sistem STBHM, pengelolaan pasar di Kabupaten Kepahiang diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong UMKM lokal agar naik kelas melalui pengelolaan pasar yang profesional.

BACA JUGA: Harnojoyo Lempar Tanggung Jawab BPHTB Pasar Cinde

Herman pun mengimbau para pedagang agar tidak merasa resah atau khawatir dengan kebijakan yang akan diterapkan. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara bertahap dan komunikatif.

“Ke depan kita juga berpesan kepada pedagang jangan resah dan khawatir. Kita hanya memberikan kepastian bahwa administrasi kita lebih tertib dari sebelumnya,” pungkasnya.

Dengan pendataan ulang dan penertiban administrasi ini, Pasar Kepahiang diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan rakyat yang lebih tertata, adil, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*/red)

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Disdagkop UMKM Kepahiang HGB Pasar PAD Kepahiang Pasar Kepahiang Pemkab Kepahiang Pendataan Pedagang penertiban pasar STBHM UMKM Kepahiang
Topik: Bisnis

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

TP PKK dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar di Empat Lawang

TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…

3 hari ago
  • Berita

Joncik Ajak Pemuda Empat Lawang Jaga Persatuan dan Keberagaman

Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…

3 hari ago
  • Berita

Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Lewat Program Si Baja

Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNN Empat Lawang Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba dari Hulu

BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…

4 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Dua Rumah di Ulu Musi Empat Lawang Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…

5 hari ago