Pemkot Lubuk Linggau Lelang 70 Kendaraan Dinas! Ternyata Ini Alasan di Baliknya…

oleh -150 Dilihat
oleh
Pemkot Lubuk Linggau tengah menilai 70 kendaraan dinas yang akan dilelang sebagai langkah penertiban, transparansi, dan peremajaan aset daerah. (*/IST)

Ringkasan Berita: 

° Pemkot Lubuk Linggau melelang sekitar 70 kendaraan dinas sebagai langkah efisiensi dan transparansi pengelolaan aset.

° Tim BPKAD dan KPKNL Lahat tengah menilai fisik, dokumen, dan kondisi kendaraan untuk menetapkan nilai limit lelang sebelum proses resmi dibuka.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tengah menyiapkan proses lelang terhadap lebih kurang 70 unit kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah penertiban pengelolaan aset daerah agar lebih efisien dan transparan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita melalui Kasubid Aset, Ita Kartika, pada Kamis 4 Desember 2025 menjelaskan bahwa tahapan lelang telah dimulai.

Saat ini, proses penilaian Barang Milik Daerah (BMD) sedang berlangsung.

“Sedang dilakukan penilaian BMD oleh BPKAD bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat,” ungkap Ita Kartika.

Penilaian ini merupakan tahapan wajib sebelum lelang digelar.

BACA JUGA: Heboh! BNN Sita Rumah Crazy Rich Selapan Ilir, Warga Geger Cari Jejak Harta Rp52,7 Miliar

Tim penilai juga melakukan penyisiran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengajukan kendaraan untuk dilelang.

Proses penilaian berlangsung sejak 2 hingga 5 Desember 2025.

Menurut Ita, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan nilai wajar dari setiap aset serta kesesuaian pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah nilai aset diketahui, proses pemindahtanganan dapat dilakukan secara tepat dan tertib.

Selama empat hari, tim KPKNL Lahat melakukan pengecekan fisik kendaraan, verifikasi dokumen pendukung, hingga pencatatan kondisi riil.

“Setiap kendaraan diperiksa detail untuk mengetahui kelayakan dan nilai ekonomisnya. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar penetapan nilai limit lelang,” tambahnya.

BACA JUGA: Tersangka Tak Sendiri? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelaku Lain di Balik Korupsi Hibah KONI Lahat

Ita menegaskan pentingnya penilaian objektif dan profesional agar proses lelang berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga meminta seluruh OPD mempersiapkan dokumen pendukung, memfasilitasi akses lokasi, serta menghadirkan pejabat atau staf pengelola aset selama kegiatan berlangsung.

Lelang kendaraan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkot Lubuk Linggau dalam melakukan peremajaan aset daerah demi meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan ke depan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.