Lubuk Linggau, LintangPos.com – Sebanyak 1.773 tenaga honorer di Kota Lubuk Linggau dinyatakan masuk dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Pasca pengumuman resmi, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau langsung mempersiapkan skema penggajian bagi para tenaga honorer tersebut.
Dilansir dari KORANLINGGAUPOS.ID, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya masih membahas detail terkait mekanisme gaji yang akan diberikan.
Menurutnya, besarannya kemungkinan akan didasarkan pada tingkat pendidikan dan masa kerja, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Skema penggajian ini masih kita bahas. Untuk sementara kemungkinan gaji mereka bervariasi, bergantung pada pendidikan dan masa kerja. Karena untuk PPPK Paruh Waktu ini, penggajiannya melalui APBD dan dialokasikan lewat Belanja Barang dan Jasa,” jelas Wali Kota usai meninjau program MBG di MAN 2 Lubuk Linggau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Lubuk Linggau berusaha memberikan yang terbaik bagi tenaga honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Sempat Diskor, Paripurna Raperda APBD 2026 Musi Rawas Ungkap Defisit Anggaran Rp42,77 Miliar
Bahkan, dipastikan ada peningkatan gaji dibandingkan dengan penghasilan mereka sebelumnya.
Selain itu, Wali Kota juga memastikan bahwa beberapa tenaga honorer yang namanya belum tercantum dalam pengumuman akan tetap masuk dalam formasi.
Hal ini terjadi akibat gangguan sistem saat pengumuman awal.
“Insya Allah mereka lulus juga. Kemarin sempat ada miss komunikasi karena sistem error, tapi sudah kita koordinasikan langsung dengan BKN. Jadi, bagi yang belum masuk namanya, tetap dipastikan lulus,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian ini, ribuan tenaga honorer di Kota Lubuk Linggau akhirnya bisa bernafas lega.
Pemkot Lubuk Linggau menargetkan skema penggajian PPPK Paruh Waktu segera rampung dalam waktu dekat agar hak mereka dapat segera terpenuhi. (*/red)