Categories: Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Pemkot Lubuk Linggau Targetkan Dua Aset Bermasalah Rampung dalam Tiga Bulan

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memastikan penyelesaian dua aset prioritas dalam waktu tiga bulan ke depan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita.

Dua aset tersebut yakni Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Megang dan Tanah serta Bangunan Eks Rumah Dinas Transmigrasi di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

“Saat ini baru dua aset yang proses ekspos dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Setelah berkas administrasi lengkap, baru masuk tahap SKK. Keduanya menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam sisa waktu tiga bulan terakhir di tahun 2025,” jelas Indra, Selasa (30/9/2025).

Indra menambahkan, masih ada beberapa aset lain yang juga akan dilimpahkan ke pengacara negara.

Namun penyelesaiannya cukup kompleks karena terdapat irisan dengan lahan milik Rumah Makan Simpang Raya dan area pemakaman masyarakat yang akan diwakafkan oleh Wali Kota.

BACA JUGA: Muara Enim Jadi Jawara Ekonomi Sumsel, PDRB Tertinggi dan Tumbuh 7,17 Persen

“Sertifikat lahan perlu dipisahkan agar status hukumnya jelas,” ujarnya.

Sementara itu, untuk aset tanah dan bangunan eks Rumah Dinas Transmigrasi di sebelah kantor Inspektorat Kota Lubuk Linggau di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, saat ini masih dikuasai masyarakat dan diakui sebagai milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Padahal, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lubuk Linggau, aset yang berada di wilayah kota seharusnya sudah berstatus clean and clear.

Indra menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan kembali mendorong beberapa aset lain untuk dituntaskan melalui tahapan SKK.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau menargetkan seluruh aset bermasalah dapat terselesaikan secara bertahap guna memperkuat legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” pungkasnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aset bermasalah Lubuk Linggau aset daerah BPKAD Lubuk Linggau eks rumah dinas transmigrasi Indra Sulita Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Pemkot Lubuk Linggau Taman Olahraga Megang

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

4 hari ago