Categories: Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

Pemkot Lubuk Linggau Targetkan Dua Aset Bermasalah Rampung dalam Tiga Bulan

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, memastikan penyelesaian dua aset prioritas dalam waktu tiga bulan ke depan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Indra Sulita.

Dua aset tersebut yakni Taman Olahraga Megang (TOM) di Kelurahan Megang dan Tanah serta Bangunan Eks Rumah Dinas Transmigrasi di Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

“Saat ini baru dua aset yang proses ekspos dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Setelah berkas administrasi lengkap, baru masuk tahap SKK. Keduanya menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam sisa waktu tiga bulan terakhir di tahun 2025,” jelas Indra, Selasa (30/9/2025).

Indra menambahkan, masih ada beberapa aset lain yang juga akan dilimpahkan ke pengacara negara.

Namun penyelesaiannya cukup kompleks karena terdapat irisan dengan lahan milik Rumah Makan Simpang Raya dan area pemakaman masyarakat yang akan diwakafkan oleh Wali Kota.

BACA JUGA: Muara Enim Jadi Jawara Ekonomi Sumsel, PDRB Tertinggi dan Tumbuh 7,17 Persen

“Sertifikat lahan perlu dipisahkan agar status hukumnya jelas,” ujarnya.

Sementara itu, untuk aset tanah dan bangunan eks Rumah Dinas Transmigrasi di sebelah kantor Inspektorat Kota Lubuk Linggau di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, saat ini masih dikuasai masyarakat dan diakui sebagai milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Padahal, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lubuk Linggau, aset yang berada di wilayah kota seharusnya sudah berstatus clean and clear.

Indra menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Lubuk Linggau akan kembali mendorong beberapa aset lain untuk dituntaskan melalui tahapan SKK.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau menargetkan seluruh aset bermasalah dapat terselesaikan secara bertahap guna memperkuat legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” pungkasnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aset bermasalah Lubuk Linggau aset daerah BPKAD Lubuk Linggau eks rumah dinas transmigrasi Indra Sulita Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Pemkot Lubuk Linggau Taman Olahraga Megang
Topik: Aset Daerah

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

8 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

20 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

20 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago