Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran OKI dan Lahat

oleh -755 Dilihat
Gubernur Sumsel, H Herman Deru
Gubernur Sumsel, H Herman Deru. Foto: dok/istimewa

Namun, Deru menegaskan bahwa tindak lanjut pemekaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hal ini karena moratorium pemekaran daerah masih berlaku hingga kini.

Sementara itu, anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan tertulis dari Pemprov Sumsel terkait rencana pemekaran tersebut.

Dokumen itu nantinya akan dibawa dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait.

“Kita sudah menanyakan hal-hal teknis terkait pemekaran dan menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian,” ujarnya.

BACA JUGA: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Empat Lawang Masuk Daerah Rawan Longsor

Jika disetujui pemerintah pusat, pemekaran OKI dan Lahat akan menjadi langkah besar dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempercepat pelayanan masyarakat di Sumsel. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.