Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal usulan pemekaran dua daerah di provinsi tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lahat.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, usulan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
OKI akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kabupaten OKI dan Kabupaten Pantai Timur.
Sementara itu, Lahat diusulkan terpecah menjadi Kabupaten Lahat dan Kabupaten Kikim Area.
“Usulan pemekaran wilayah dan pembentukan daerah otonom baru itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” kata Deru di Palembang, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, pemekaran ini sangat penting mengingat banyak wilayah di Sumsel yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan kabupaten sehingga pelayanan publik sering terkendala.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum
“Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan daerah. Banyak daerah yang mengalami kesulitan pelayanan karena jarak dengan pusat layanan cukup jauh,” jelasnya.








