Categories: Empat Lawang Kasus

Pemuda di Empat Lawang Ditangkap Bawa Sabu 2,86 Gram

Empat Lawang, LintangPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Seorang pemuda bernama Laga Francisco Saputra bin Redi (27), warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, diamankan polisi saat membawa narkotika jenis sabu, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pendopo – Bengkulu, tepatnya di Desa Tebat Payang, Kecamatan Pendopo Barat.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari, bersama Kanit Idik I Satresnarkoba setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan tersangka yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 2,86 gram yang disimpan di kantong celana pendek abu-abu milik tersangka.

BACA JUGA: Agustus 2025 Ratusan Warga Empat Lawang Tercapture ETLE , Kasat Lantas Ajak Lebih Patuh Berlalulintas

Selain narkotika, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pada Senin sore anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 20 tahun penjara.

Polres Empat Lawang menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: 86 gram ancaman hukuman kasus sabu di Empat Lawang barang bukti sabu hukum narkotika Kasus Narkotika narkoba Empat Lawang pemuda ditangkap pemuda ditangkap bawa sabu 2 Penangkapan Sabu penangkapan sabu di Empat Lawang Polres Empat Lawang Satresnarkoba Satresnarkoba Polres Empat Lawang ungkap kasus narkotika

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

15 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago