“Saya lihat ibu hendak dibacok, jadi saya langsung tangkis. Akibatnya tangan kiri saya terluka robek,” ungkapnya.
Deo yang terluka akhirnya melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ke polisi.
Luka robek di telapak tangan kirinya menjadi bukti nyata peristiwa mengerikan tersebut.
Polisi Benarkan Laporan KDRT
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan adanya laporan dari korban.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Rotasi Pejabat, Sejumlah Kepala Dinas Bergeser
Kasus ini pun langsung ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Unit PPA akan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tegasnya.
Kasus KDRT Palembang ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis.
Polisi memastikan akan mendalami motif pelaku dan menindak sesuai hukum yang berlaku. (*/red)







