Pencuri Motor di Kebun Karet Musi Rawas Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali!

oleh -12 Dilihat
oleh
Polisi menangkap pencuri motor di kebun karet Musi Rawas. Pelaku mengaku juga mencuri dua mesin sedot air bersama dua rekannya yang masih buron, Sabtu (25/10/2025). Foto: dok/IST

Ringkasan Isi Berita:
° Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil menangkap Ariyanto (33), pelaku pencurian sepeda motor di kebun karet Desa T Bangun Sari.

° Selain mencuri motor milik warga, tersangka juga mengaku sudah dua kali mencuri mesin sedot air bersama dua rekannya yang kini masih buron.


Musi Rawas, LintangPos.com — Kasus pencurian sepeda motor di kebun karet Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Pelaku yang diketahui bernama Ariyanto (33), warga Dusun III Desa T Bangun Sari, ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi pada Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra dan Kapolsek Purwodadi AKP Herdiansyah, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban bernama Daroni (62), warga Dusun III Desa T Bangun Sari, kehilangan sepeda motor Honda Fit X BG 3451 GN miliknya yang diparkir di kebun karet, tak jauh dari sawah tempatnya bekerja.

“Korban memarkir motor di tepi kebun karet untuk memupuk sawahnya. Saat kembali, motor sudah tidak ada,” terang AKP Redho.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Dari informasi warga, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku yang mencurigakan.

BACA JUGA: Polsek BTS Ulu Ringkus Satu dari Dua Pencuri Motor Antarprovinsi, Satu Pelaku Kabur

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kanit Pidum Ipda Novra Robialda.

Namun, pengakuan Ariyanto tak berhenti di situ. Ia juga mengaku sudah dua kali mencuri mesin sedot air, masing-masing di pinggir sungai dan sawah di Desa yang sama, bersama dua rekannya.

“Kasus pencurian mesin air juga sedang kami kembangkan. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di area kebun atau sawah, terutama tanpa pengawasan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.