Categories: Nasional Pendidikan

Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Gelombang II Dibuka November, Ini Syarat dan Caranya!

Ringkasan Berita:
° Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan pembukaan Program Magang Nasional 2025 Gelombang II bagi lulusan baru perguruan tinggi mulai 6–12 November 2025.

° Proses seleksi berlangsung hingga 20 November, dan peserta yang lolos akan mulai magang pada 24 November 2025.

° Sementara itu, perusahaan mitra dapat mendaftar mulai 24 Oktober hingga 5 November 2025 melalui platform SIAPkerja.



Jakarta, LintangPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk mengikuti Program Magang Nasional 2025 Gelombang II.

Dilansir dari laman resmi Kemenaker, pendaftaran bagi peserta dibuka pada 6 hingga 12 November 2025, sementara proses seleksi akan berlangsung pada 12–20 November 2025.

Pengumuman peserta lolos seleksi dijadwalkan pada 21 November 2025, dan program magang dimulai 24 November 2025.

Sementara itu, bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program ini, masa pendaftaran dibuka lebih awal yakni mulai 24 Oktober hingga 5 November 2025.

Syarat Daftar Program Magang Nasional 2025

Berdasarkan ketentuan gelombang pertama, peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

BACA JUGA: Unsri Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, BEM FISIP Ultimatum Dekanat!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Lulusan program Diploma (D1–D4) atau Sarjana (S1) dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah.
  3. Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  4. Program ini tidak terbuka untuk non-fresh graduate atau lulusan yang telah lebih dari satu tahun.

Peserta nantinya akan dicocokkan dengan lowongan magang yang tersedia berdasarkan data yang dimiliki Kemendikbudristek dan Kemenaker.

Cara Daftar Program Magang Nasional 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi SIAPkerja milik Kemenaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id.
  2. Buat akun dan lengkapi profil pribadi sesuai data kependudukan dan riwayat pendidikan.
  3. Setelah profil tervalidasi oleh tim Kemenaker, peserta dapat mengakses dashboard untuk memilih lowongan magang dari perusahaan mitra.
  4. Peserta yang lolos tahap validasi akan melanjutkan ke proses rekrutmen perusahaan, seperti wawancara dan seleksi internal.

Melalui program ini, pemerintah berupaya menjembatani lulusan baru agar memperoleh pengalaman kerja sebelum benar-benar terjun ke dunia industri.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Terjang Palembang dan OKU, Pohon Tumbang hingga Atap Rumah Rusak

Selain itu, perusahaan juga mendapat kesempatan menemukan talenta muda potensial yang siap berkontribusi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: cara daftar magang cara daftar Program Magang Nasional 2025 fresh graduate jadwal pendaftaran magang nasional gelombang II Kemenaker link resmi SIAPkerja Kemenaker lowongan magang 2025 pendaftaran magang nasional Program Magang Nasional 2025 SIAPkerja syarat magang syarat pendaftaran magang Kemenaker 2025

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

3 jam ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

21 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

1 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

2 hari ago