Kemenaker buka pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Gelombang II untuk fresh graduate mulai 6 November. Simak syarat dan cara daftarnya di sini. (*/Kolase/tangkapan layar)
Ringkasan Berita:
° Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan pembukaan Program Magang Nasional 2025 Gelombang II bagi lulusan baru perguruan tinggi mulai 6–12 November 2025.
° Proses seleksi berlangsung hingga 20 November, dan peserta yang lolos akan mulai magang pada 24 November 2025.
° Sementara itu, perusahaan mitra dapat mendaftar mulai 24 Oktober hingga 5 November 2025 melalui platform SIAPkerja.
Jakarta, LintangPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk mengikuti Program Magang Nasional 2025 Gelombang II.
Dilansir dari laman resmi Kemenaker, pendaftaran bagi peserta dibuka pada 6 hingga 12 November 2025, sementara proses seleksi akan berlangsung pada 12–20 November 2025.
Pengumuman peserta lolos seleksi dijadwalkan pada 21 November 2025, dan program magang dimulai 24 November 2025.
Sementara itu, bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program ini, masa pendaftaran dibuka lebih awal yakni mulai 24 Oktober hingga 5 November 2025.
Berdasarkan ketentuan gelombang pertama, peserta yang ingin mendaftar wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
BACA JUGA: Unsri Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, BEM FISIP Ultimatum Dekanat!
Peserta nantinya akan dicocokkan dengan lowongan magang yang tersedia berdasarkan data yang dimiliki Kemendikbudristek dan Kemenaker.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi SIAPkerja milik Kemenaker. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui program ini, pemerintah berupaya menjembatani lulusan baru agar memperoleh pengalaman kerja sebelum benar-benar terjun ke dunia industri.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Terjang Palembang dan OKU, Pohon Tumbang hingga Atap Rumah Rusak
Selain itu, perusahaan juga mendapat kesempatan menemukan talenta muda potensial yang siap berkontribusi.
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…