Categories: Empat Lawang Kasus

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Desa Tanjung Tawang, Polisi Beberkan Barang Bukti Mengejutkan!

Ringkasan Berita:

° Polres Empat Lawang menangkap seorang pengedar sabu di Desa Tanjung Tawang.

° Pelaku kedapatan membawa paket sabu, timbangan digital, dan perlengkapan lain.

° Ia dijerat UU Narkotika dan kini dalam pemeriksaan lanjutan termasuk pengembangan jaringan.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang kembali mencatatkan capaian penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu dalam operasi di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku yang ditangkap adalah Sihap, pria 56 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga desa setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-41/XI/2025/SPKT.Satresnarkoba/Polres Empat Lawang, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait aktivitas tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang bersama Kanit Idik II Satresnarkoba.

Tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di kantong celana bagian depan tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 1 plastik klip kecil berisi sabu (bruto 0,13 gram),
  • 2 plastik klip kecil tambahan,
  • 1 kotak rokok Chief warna biru,
  • 1 timbangan digital kecil,
  • uang tunai Rp5.000,
  • 1 lembar STNK.

Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan sebagai perlengkapan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

BACA JUGA: Desa Tak Lagi Aman! Wagub Sumsel Ungkap Narkoba Sudah Menyusup ke Pelosok Kampung

Kapoolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Setiadi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: AKBP Abdul Aziz Setiadi barang bukti sabu Desa Tanjung Tawang Muara Pinang penangkapan narkoba pengedar sabu Polres Empat Lawang Satresnarkoba

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Ingatkan Warga, Stop Bakar Lahan

Bupati Empat Lawang mengingatkan warga menghentikan pembakaran lahan dan mendorong pembukaan lahan tanpa bakar untuk…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

2 hari ago