Penjahit di Prabumulih ditangkap karena membegal dan menusuk rekannya. Ditangkap dalam Operasi Sikat II Musi 2025, pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP, Selasa (11/11/2025). Foto: dok/istimewa
Ringkasan Berita:
° Warga Prabumulih geger setelah Densyah, penjahit yang dikenal pendiam, ditangkap polisi karena membegal dan menusuk rekannya sendiri.
° Aksi kejahatan itu terungkap berkat Operasi Sikat II Musi 2025.
° Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Muara Enim dan terancam 9 tahun penjara.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Perumahan Griya Prabu Indah Prima, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, mendadak heboh.
Seorang penjahit bernama Densyah (49), yang sehari-hari bekerja di Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih, ditangkap aparat Polsek Prabumulih Timur karena terlibat aksi begal sadis yang meresahkan warga.
Pria yang dikenal pendiam di lingkungan kerjanya itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapannya merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025, operasi gabungan yang difokuskan untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan Kasim (66), seorang petani asal Dusun II, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, Kasim dijebak oleh pelaku yang sebelumnya meminta dijemput di Pasar PTM lantai 2, tempat Densyah bekerja.
Tanpa curiga, Kasim menjemput pelaku dan mengikuti permintaan untuk melintasi kawasan Islamic Center Prabumulih dengan alasan mengantar pesanan jahitan.
Sesampainya di jalan sepi, pelaku meminta korban berhenti.
Saat motor berhenti, Densyah langsung menusuk punggung dan tangan kiri korban dari belakang.
Kasim terkejut dan kesakitan hingga terpaksa melepaskan motor Honda biru dengan nomor polisi BG 2782 DAV.
Dalam kondisi bersimbah darah, ia berlari meminta pertolongan warga sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika
Selain luka tusuk serius, korban kehilangan motor senilai Rp17 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Page: 1 2
Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…