Penyuluhan Hukum Jaga Desa digelar di Empat Lawang. Bupati Joncik Muhammad tekankan pendampingan hukum agar kades tidak salah langkah kelola dana desa, Rabu (*/Istimewa)
Empat Lawang, LintangPos.com – Empat Lawang kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Jaga Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/9/2025).
Acara ini menghadirkan ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa, bendahara desa, hingga operator desa se-Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Turut hadir dalam acara, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Ketua DPRD Darli, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Retno Setyowati, perwakilan Kejari Lahat, unsur TNI, perwakilan Kejati Sumsel, hingga jajaran Kejagung RI yang diwakili Hadi Riyanto, SH, MH.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang belajar hukum bagi aparatur desa.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Ia mengingatkan agar para kades tidak gegabah dalam mengambil keputusan, terutama terkait pengelolaan dana desa.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi. Jangan sampai para kades menjadi terdakwa karena salah langkah. Kita perlu pendampingan hukum, gunakan momen ini sebaik mungkin,” tegas Joncik.
Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Empat Lawang siap mendukung penuh program edukasi hukum dari kejaksaan.
“Kita butuh pembelajaran. Dengan meminta bantuan, kita bisa mendapatkan pemahaman yang benar. Ikuti penyuluhan ini dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kajari Empat Lawang, Retno Setyowati, menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga pendamping.
BACA JUGA: Gubernur Sumsel Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi Bersama KPK
“Jika kepala desa memiliki proyek yang sedang berjalan, bisa bersurat kepada kami untuk meminta pendampingan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi mendampingi agar kegiatan desa berjalan sesuai aturan,” jelas Retno.
Sementara itu, pemateri dari Kejagung RI, Hadi Riyanto, SH, MH, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan garda terdepan untuk mengawal pembangunan di tingkat desa.
Page: 1 2
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…