Categories: Empat Lawang Sumsel

Penyuluhan Hukum Jaga Desa di Empat Lawang, Bupati Joncik Tekankan Pendampingan Hukum

Empat Lawang, LintangPos.com – Empat Lawang kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Jaga Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/9/2025).

Acara ini menghadirkan ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa, bendahara desa, hingga operator desa se-Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Turut hadir dalam acara, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Ketua DPRD Darli, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Retno Setyowati, perwakilan Kejari Lahat, unsur TNI, perwakilan Kejati Sumsel, hingga jajaran Kejagung RI yang diwakili Hadi Riyanto, SH, MH.

Tekanan Bupati: Jangan Sampai Kades Jadi Terdakwa

Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang belajar hukum bagi aparatur desa.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Ia mengingatkan agar para kades tidak gegabah dalam mengambil keputusan, terutama terkait pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi. Jangan sampai para kades menjadi terdakwa karena salah langkah. Kita perlu pendampingan hukum, gunakan momen ini sebaik mungkin,” tegas Joncik.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Empat Lawang siap mendukung penuh program edukasi hukum dari kejaksaan.

“Kita butuh pembelajaran. Dengan meminta bantuan, kita bisa mendapatkan pemahaman yang benar. Ikuti penyuluhan ini dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Kejaksaan Siap Dampingi Desa

Senada dengan itu, Kajari Empat Lawang, Retno Setyowati, menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga pendamping.

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi Bersama KPK

“Jika kepala desa memiliki proyek yang sedang berjalan, bisa bersurat kepada kami untuk meminta pendampingan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi mendampingi agar kegiatan desa berjalan sesuai aturan,” jelas Retno.

Program Jaga Desa: Garda Pendampingan

Sementara itu, pemateri dari Kejagung RI, Hadi Riyanto, SH, MH, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan garda terdepan untuk mengawal pembangunan di tingkat desa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bupati empat lawang joncik muhammad Bupati Joncik Muhammad dana desa Empat Lawang hadi riyanto kejagung Jaga Desa jaga desa kejagung Kejaksaan Negeri Empat Lawang Kejati Sumsel Kepala Desa Pendampingan Hukum pendampingan hukum kepala desa pengelolaan dana desa Penyuluhan Hukum penyuluhan hukum empat lawang program jaga desa Pusat Penerangan Hukum retno setyowati vanny yulia eka sari

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

59 menit ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

1 jam ago
  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

4 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago