Categories: Empat Lawang Sumsel

Penyuluhan Hukum Jaga Desa di Empat Lawang, Bupati Joncik Tekankan Pendampingan Hukum

Empat Lawang, LintangPos.com – Empat Lawang kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Garda Jaga Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/9/2025).

Acara ini menghadirkan ratusan peserta yang terdiri dari kepala desa, bendahara desa, hingga operator desa se-Kabupaten Empat Lawang.

Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Turut hadir dalam acara, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Ketua DPRD Darli, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Retno Setyowati, perwakilan Kejari Lahat, unsur TNI, perwakilan Kejati Sumsel, hingga jajaran Kejagung RI yang diwakili Hadi Riyanto, SH, MH.

Tekanan Bupati: Jangan Sampai Kades Jadi Terdakwa

Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang belajar hukum bagi aparatur desa.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

Ia mengingatkan agar para kades tidak gegabah dalam mengambil keputusan, terutama terkait pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi. Jangan sampai para kades menjadi terdakwa karena salah langkah. Kita perlu pendampingan hukum, gunakan momen ini sebaik mungkin,” tegas Joncik.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Empat Lawang siap mendukung penuh program edukasi hukum dari kejaksaan.

“Kita butuh pembelajaran. Dengan meminta bantuan, kita bisa mendapatkan pemahaman yang benar. Ikuti penyuluhan ini dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Kejaksaan Siap Dampingi Desa

Senada dengan itu, Kajari Empat Lawang, Retno Setyowati, menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga pendamping.

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi Bersama KPK

“Jika kepala desa memiliki proyek yang sedang berjalan, bisa bersurat kepada kami untuk meminta pendampingan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi mendampingi agar kegiatan desa berjalan sesuai aturan,” jelas Retno.

Program Jaga Desa: Garda Pendampingan

Sementara itu, pemateri dari Kejagung RI, Hadi Riyanto, SH, MH, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan garda terdepan untuk mengawal pembangunan di tingkat desa.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bupati empat lawang joncik muhammad Bupati Joncik Muhammad dana desa Empat Lawang hadi riyanto kejagung Jaga Desa jaga desa kejagung Kejaksaan Negeri Empat Lawang Kejati Sumsel Kepala Desa Pendampingan Hukum pendampingan hukum kepala desa pengelolaan dana desa Penyuluhan Hukum penyuluhan hukum empat lawang program jaga desa Pusat Penerangan Hukum retno setyowati vanny yulia eka sari

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago