Setiap perusahaan wajib melaporkan progres pembangunan jalur khusus kepada Tim Verifikasi, yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, wartawan, dan LSM.
“Yang progresnya bagus bisa diberi toleransi. Yang tidak ada progres, akan kita tutup permanen,” tegas gubernur.
Warga & Wartawan Jadi Mata-Mata
Herman Deru bahkan mengajak masyarakat turun langsung mengawasi kebijakan ini.
“Pengawasnya bukan cuma polisi atau Dishub, tapi masyarakat dan wartawan juga. Kalau lihat truk melanggar, segera laporkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tumpahan Batubara di Lahat, Bupati Turun Tangan, Perusahaan Disorot
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga mengembalikan kualitas udara Sumatera Selatan serta memaksa perusahaan tambang patuh terhadap UU Minerba yang mewajibkan penggunaan jalur khusus.
Jika berhasil, Sumatera Selatan akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang benar-benar memutus dominasi truk batu bara dari jalan umum — sebuah langkah besar bagi keselamatan publik dan masa depan lingkungan. (*/red)





