Namun, keunggulan itu dibayar mahal. Biaya penyelenggaraan Pilkada sangat besar dan sering menggerus anggaran pembangunan.
BACA JUGA: Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya
Konflik horizontal kerap meletus, terutama di daerah dengan kerentanan sosial tinggi. Politik uang bahkan makin masif, bergeser dari elite ke akar rumput.
Data KPK menunjukkan bahwa hingga 2023 terdapat 178 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi — sebagian besar terkait upaya mengembalikan biaya politik Pilkada.
Sebaliknya, sistem pemilihan oleh DPRD menawarkan efisiensi anggaran, proses yang lebih cepat, stabilitas politik, serta konflik sosial yang lebih terkendali.
DPRD juga dapat menilai rekam jejak dan kompetensi calon.
Namun sistem ini juga menyimpan risiko besar: menguatnya oligarki partai, potensi politik uang di tingkat elite, legitimasi demokratis yang lebih lemah, serta peluang kolusi antara eksekutif dan legislatif.
Demokrasi Kita Belum Siap
Setelah menimbang seluruh dinamika itu, Eka menyampaikan pandangan pribadinya secara tegas.
“Berdasarkan pengalaman lebih dari 20 tahun Pilkada langsung, infrastruktur politik, sosial, budaya, dan ekonomi kita belum siap. Akan lebih baik kewenangan pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD,” tegasnya.
Menurutnya, demokrasi tidak hanya soal memilih langsung, tetapi juga soal kesiapan sistem untuk mencegah korupsi, konflik, dan distorsi kekuasaan.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah dan parlemen.
Akankah Indonesia tetap mempertahankan Pilkada langsung, atau berbelok arah menuju sistem perwakilan?
Jawabannya akan sangat menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. (*/red/lipos)







