Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Mawardi yang diduga kuat berperan dalam penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.
“Tindakan pelaku sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Kami bertindak cepat melakukan penangkapan dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujar Kapolsek.
Polsek Muara Pinang juga tengah melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan pelapor, saksi, serta tersangka, sebelum berkas diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada siapa pun, bahkan orang yang sudah dikenal, untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polsek Muara Pinang menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi para korban kejahatan. (*/red)





