“Untuk proses pencairan, kami langsung melalui pihak bank dan dikoordinir oleh dinas pertanian,” jelasnya.
Ia menyebut anggaran yang diterima untuk proyek tersebut sebesar Rp137 juta.
Terkait spesifikasi perpipaan, Junaidi mengklaim pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun oleh Universitas Bengkulu dan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu.
“Karena sempat terjadi masalah, sistemnya kami ubah menjadi manual,” katanya.
Sedangkan soal bak induk yang berada di atas bangunan PUPR, ia menyatakan izin sudah diurus langsung oleh Kepala Dinas Pertanian.
BACA JUGA: Petani Banyuasin Bakal Nikmati SPBU Pertanian Pertama di Indonesia
“Untuk lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke kabid dinas pertanian,” tutupnya.
Hingga kini, polemik proyek perpipaan oplah 2025 tersebut masih menyisakan pertanyaan besar: mengapa proyek yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian justru membuat sawah kering berbulan-bulan?
Petani berharap ada evaluasi menyeluruh, transparansi anggaran, serta pelibatan aktif kelompok tani agar persoalan serupa tidak kembali terulang.







