Nantinya, ketika syarat penyaluran terpenuhi, mereka akan menerima surat pemberitahuan resmi yang menandai bahwa pencairan dapat dilakukan.
Sampai artikel ini dibuat, belum ada sinyal atau pengumuman resmi yang menyatakan bahwa pencairan PKH maupun BPNT lewat kantor pos telah dimulai.
Pemerintah diperkirakan masih memantau progres penyaluran KKS, sembari memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Di tengah situasi ini, banyak masyarakat berharap percepatan penyaluran terus dilakukan, sehingga akses bantuan dapat dirasakan lebih merata tanpa menunggu terlalu lama. (*/red)





