PLN mengingatkan masyarakat agar tidak memindahkan maupun menggunakan kWh meter bersubsidi yang tidak sesuai dengan data pelanggan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN
Penggunaan meter subsidi tanpa hak berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama apabila dilakukan di luar prosedur dan tidak sesuai dengan peruntukan pelanggan penerima subsidi.
PLN ULP Tebing Tinggi kini akan mengecek informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data pelanggan penerima subsidi dengan lokasi penggunaan kWh meter di lapangan.
Langkah itu menjadi penting untuk memastikan fasilitas listrik bersubsidi benar-benar digunakan oleh pelanggan yang berhak, sekaligus mencegah penyalahgunaan data maupun pemindahan meter secara tidak sah. (*/red)





