Puluhan truk batu bara disetop di Lubuklinggau, pasokan ke PLTU Bengkulu terancam putus, operasi pembangkit listrik di ujung tanduk. Foto: Istimewa
° Operasional PLTU Bengkulu terancam berhenti setelah lebih dari 40 truk batu bara dari Jambi disetop di Lubuklinggau.
° Larangan melintas sejak 1 Januari 2026 membuat pasokan 3.000 ton per hari terhenti.
LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Langit Lubuklinggau masih mendung saat deretan truk batu bara terparkir panjang di Terminal Petanang, Kamis (9/1/2026).
Mesin-mesin raksasa yang biasanya berderu membawa batu bara dari Sarolangun, Jambi, menuju PLTU Bengkulu kini terdiam.
Di balik kemacetan besi dan debu itu, tersimpan ancaman serius bagi pasokan listrik di Provinsi Bengkulu.
Lebih dari 40 truk dihentikan oleh Tim Terpadu Pemkot Lubuklinggau sebagai tindak lanjut larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum Sumatera Selatan yang berlaku sejak 1 Januari 2026.
Dampaknya langsung terasa: pasokan bahan bakar harian ke PLTU Bengkulu sebesar sekitar 3.000 ton praktis terputus.
Pansuri (50), seorang sopir truk, hanya bisa menghela napas saat berbincang dengan wartawan.
BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!
“Kami angkut dari Sarolangun Jambi hendak dibawa ke Bengkulu untuk PLTU. Kalau kami tidak boleh melintas, otomatis PLTU tidak beroperasi,” katanya lirih.
Ia menegaskan para sopir sebenarnya hanya pekerja lapangan. Soal dokumen dan perizinan, mereka serahkan sepenuhnya kepada koordinator.
“Kami ini tahunya ngangkut saja. Ada koordinator lapangan, Pak Lubis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa penyetopan ini adalah instruksi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan.
“Mulai hari ini kita stop. Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas di jalan umum,” tegas Hendra.
Operasi gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, dan dinas terkait.
Penindakan sebenarnya telah dimulai sejak Rabu malam (7/1/2026) dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…