Categories: Kasus Pagaralam Sumsel

PNS Empat Lawang Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental Milik Anggota Polri

Pagaralam, LintangPos.com – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pagar Alam menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental milik anggota Polri.

Pelaku diketahui bernama Muflianto (45), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Ia diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pagar Alam pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku berinisial Muflianto telah kami amankan di rumahnya. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” ujar Iptu Heriyanto, Senin (13/10/2025).

Menurut Heriyanto, kasus ini bermula pada Agustus 2023, ketika pelaku datang ke tempat rental milik Romi Fatetilah (39), seorang anggota Polres Pagar Alam, di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

Saat itu, pelaku menyewa satu unit Daihatsu Xenia warna merah metalik dengan sistem pembayaran bulanan sebesar Rp7 juta.

Namun, setelah beberapa waktu, pelaku mulai menunggak pembayaran. Bahkan, setelah disepakati kenaikan harga sewa menjadi Rp10 juta per bulan, pelaku tetap tidak melunasi kewajibannya.

“Total pembayaran yang sempat diserahkan pelaku hanya sebesar Rp10 juta. Setelah itu, pelaku tidak lagi membayar dan bahkan mengaku mobil tersebut sudah tidak berada dalam penguasaannya,” jelas Iptu Heriyanto.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pagar Alam pada Maret 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Muara Karang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia BG 1129 BN yang menjadi objek kasus tersebut.

BACA JUGA: Kasus ISPA di Sumsel Capai 331 Ribu Penderita, Dinkes: Masih dalam Kondisi Normal

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa mobil juga telah kami amankan,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Daihatsu Xenia BG 1129 BN kasus penipuan Sumsel kasus PNS ditangkap Polres Pagar Alam kronologi penggelapan mobil rental Sumatera Selatan Muflianto Empat Lawang penggelapan kendaraan penggelapan mobil oleh pegawai negeri penipuan mobil rental penipuan sewa mobil di Empat Lawang PNS Empat Lawang Polres Pagar Alam Satreskrim Pagar Alam

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

1 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

2 hari ago