Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang Rp6,2 Miliar, Terungkap Indikasi Kegiatan Fiktif

oleh -1761 Dilihat
oleh
Polda Bengkulu menyidik dugaan korupsi anggaran Rp6,2 miliar di Disparpora Kepahiang. Penyidik menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif hingga proyek konstruksi bermasalah. Foto: drl/lintangpos.com

Tak hanya itu, pembelian peralatan listrik juga masuk dalam daftar kegiatan yang diperiksa penyidik. Dalam proses penyidikan, muncul dugaan penggunaan nota pembelian yang tidak valid.

BACA JUGA: Rekonstruksi Jalan Benuang Galing Disorot, Ini Penjelasan BPBD Kepahiang

Beberapa transaksi diduga menggunakan bukti belanja yang dimanipulasi. Temuan tersebut masih didalami untuk memastikan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen transaksi.

Di sisi lain, penyidik juga menaruh perhatian pada sejumlah proyek konstruksi yang dibiayai dari anggaran Disparpora Kepahiang. Tercatat terdapat tujuh paket pekerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah.

Beberapa proyek tersebut antara lain rehabilitasi Taman Kabawetan dengan anggaran Rp200 juta serta rehabilitasi Guest House Sidorejo senilai Rp200 juta.

Kemudian terdapat rehabilitasi Rest Area 1 Sidorejo Makmur sebesar Rp100 juta dan pembangunan rumah kelinci di kawasan Air Sempiang dengan anggaran Rp100 juta.

Selain itu terdapat proyek penataan taman kantor Disparpora senilai Rp100 juta dan pembuatan spot selfie di kawasan wisata Batu Ampar dengan nilai Rp50 juta.

Kegiatan lain yang turut diperiksa adalah pemeliharaan Tugu Kopi, Taman Santoso, serta fasilitas waterboom yang menelan anggaran Rp103 juta.

BACA JUGA: Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai

Satu paket pekerjaan lainnya yakni pembangunan jogging track di Taman Santoso dengan anggaran sekitar Rp200 juta.

Dari pengecekan awal di lapangan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Beberapa pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Kondisi fisik pekerjaan disebut berbeda dengan rencana anggaran biaya yang dilaporkan.

Bahkan terdapat satu paket kegiatan yang diduga tidak dilaksanakan sama sekali pada tahun anggaran 2023.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dinas tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pencairan dana proyek dikendalikan oleh satu pihak tertentu. Dugaan ini kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

BACA JUGA: DBH Bengkulu Jadi Oksigen Terakhir Keuangan Kepahiang?

Penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Penyidik tidak hanya menelusuri lima item kegiatan awal yang ditemukan bermasalah.

No More Posts Available.

No more pages to load.