KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Penyidik dari Polda Bengkulu tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kasus korupsi di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.
Perkara ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp6,2 miliar.
Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari anggaran dinas tersebut.
Penyidikan dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Tim penyidik mulai mengurai alur penggunaan anggaran sekaligus menelusuri kemungkinan kerugian negara.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidkor, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
“Perkara Disparpora Kepahiang sudah dalam proses penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa,” ujar Syahir Fuad, Minggu (8/3/2026).
Penyidik juga melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen penggunaan anggaran tahun 2023. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan realisasi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi adanya perjalanan dinas yang diduga tidak pernah dilaksanakan. Dalam laporan pertanggungjawaban, sejumlah kegiatan perjalanan tercatat atas nama pegawai.
Nama yang tercantum dalam dokumen tersebut terdiri dari aparatur sipil negara hingga tenaga harian lepas. Namun temuan awal menunjukkan sebagian perjalanan diduga hanya tercatat secara administratif.
Artinya, kegiatan tersebut tercantum dalam laporan, tetapi tidak benar-benar dilaksanakan di lapangan. Dugaan ini kini menjadi salah satu fokus utama penyidik.
Selain perjalanan dinas, penyidik juga menemukan indikasi manipulasi pada sejumlah belanja operasional. Pos anggaran yang diperiksa mencakup belanja alat tulis kantor, bahan cetak, serta kebutuhan makan dan minum.
Tak hanya itu, pembelian peralatan listrik juga masuk dalam daftar kegiatan yang diperiksa penyidik. Dalam proses penyidikan, muncul dugaan penggunaan nota pembelian yang tidak valid.
BACA JUGA: Rekonstruksi Jalan Benuang Galing Disorot, Ini Penjelasan BPBD Kepahiang
Beberapa transaksi diduga menggunakan bukti belanja yang dimanipulasi. Temuan tersebut masih didalami untuk memastikan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen transaksi.
Di sisi lain, penyidik juga menaruh perhatian pada sejumlah proyek konstruksi yang dibiayai dari anggaran Disparpora Kepahiang. Tercatat terdapat tujuh paket pekerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah.
Beberapa proyek tersebut antara lain rehabilitasi Taman Kabawetan dengan anggaran Rp200 juta serta rehabilitasi Guest House Sidorejo senilai Rp200 juta.
Kemudian terdapat rehabilitasi Rest Area 1 Sidorejo Makmur sebesar Rp100 juta dan pembangunan rumah kelinci di kawasan Air Sempiang dengan anggaran Rp100 juta.
Selain itu terdapat proyek penataan taman kantor Disparpora senilai Rp100 juta dan pembuatan spot selfie di kawasan wisata Batu Ampar dengan nilai Rp50 juta.
Kegiatan lain yang turut diperiksa adalah pemeliharaan Tugu Kopi, Taman Santoso, serta fasilitas waterboom yang menelan anggaran Rp103 juta.
BACA JUGA: Proyek BPBD Kepahiang Disorot, Tinggalkan Hutang ke Warga dan Bangunan Terbengkalai
Satu paket pekerjaan lainnya yakni pembangunan jogging track di Taman Santoso dengan anggaran sekitar Rp200 juta.
Dari pengecekan awal di lapangan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Beberapa pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Kondisi fisik pekerjaan disebut berbeda dengan rencana anggaran biaya yang dilaporkan.
Bahkan terdapat satu paket kegiatan yang diduga tidak dilaksanakan sama sekali pada tahun anggaran 2023.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dinas tersebut.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pencairan dana proyek dikendalikan oleh satu pihak tertentu. Dugaan ini kini sedang ditelusuri lebih lanjut.
BACA JUGA: DBH Bengkulu Jadi Oksigen Terakhir Keuangan Kepahiang?
Penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Penyidik tidak hanya menelusuri lima item kegiatan awal yang ditemukan bermasalah.
Seluruh kegiatan yang tercantum dalam pagu anggaran Disparpora Kepahiang tahun 2023 juga ikut diperiksa.
Langkah yang dilakukan penyidik meliputi pemeriksaan saksi tambahan, pengecekan fisik proyek, serta penelusuran dokumen administrasi.
Proses tersebut bertujuan memastikan apakah benar terjadi kerugian negara dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Hingga saat ini, penyidik Polda Bengkulu masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (*/drl)





