Categories: Headline Kasus Sumsel

Polda Sumsel Beberkan Kronologi Kerusuhan dan Amankan 90 Orang, 25 Orang Jadi Tersangka

Palembang, LintangPos.com Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) akhirnya membeberkan secara rinci kronologi insiden pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang sempat mengguncang sejumlah daerah di Sumsel pada awal September 2025.

Dalam konferensi pers di lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025) pukul 14.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya spontan.

Polisi menemukan indikasi adanya perencanaan, provokasi di media sosial, hingga ajakan membuat alat peledak molotov.

Rentetan peristiwa dimulai pada Sabtu (30/8) saat komunitas ojek online Palembang menggelar aksi damai menuntut keadilan terhadap Arfan.

Namun, sehari kemudian, Minggu (31/8/2025), kerusuhan pecah di Palembang dengan aksi pembakaran aset publik.

Polisi lalu mengamankan 64 orang, terdiri atas 42 orang di Mapolda Sumsel dan 17 orang di Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Pemkot Pagaralam Siapkan Rehabilitasi Pasar dan Terminal Nendagung

Pada 1 September 2025, aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Palembang, Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ulu (OKU) berlangsung tidak sepenuhnya tertib.

Di OKU, massa bahkan merusak fasilitas publik dan melempari petugas, termasuk menghancurkan satu unit truk Dalmas Polres OKU.

Polisi juga mencatat adanya penyusupan di aksi mahasiswa di Palembang, di mana empat orang berhasil diamankan.

“Total ada 90 orang yang kami amankan, dan 25 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 23 dewasa dan 2 masih anak-anak,” ujar Kapolda Sumsel.

Menurutnya, tersangka ditangani oleh Krimum, Krimsus, Polrestabes Palembang, dan Polres OKU.

Dalam penyusupan, polisi menemukan tiga remaja membawa senjata tajam, serta satu orang dewasa kedapatan membawa bom molotov.

BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Forum Perangkat Daerah Susun RPJMD 2025–2029

Lebih jauh, polisi menemukan adanya grup media sosial yang digunakan untuk mengoordinasikan aksi, termasuk mengajarkan pembuatan molotov dan mengarahkan sasaran pengrusakan ke kantor DPRD serta fasilitas publik.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: bom molotov jumlah tersangka kerusuhan Palembang Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel ungkap provokasi media sosial kerusuhan OKU kerusuhan Palembang kronologi kerusuhan Sumatera Selatan September 2025 mahasiswa Palembang pelajar terlibat kerusuhan di OKU pengamanan massa perusakan fasilitas publik Polda Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

18 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago